Sstt.. Alfamart Sasar Pangkalan Bun, Ajukan 33 Titik Izin Lokasi Usaha

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Kota Pangkalan Bun Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), jadi salah satu sasaran investasi usaha Alfamart. Bahkan pihak manajemen disebut-sebut telah mengajukan 33 titik izin lokasi usaha kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kobar. Hal ini diutarakan Bupati Kobar Hj Nurhidayah saat memimpin rapat koordinasi terkait izin prinsip gerai baru Alfamart di ruang rapat Bupati Senin (3/9).

“Kobar ini daerah sedang membangun dan terbuka bagi investor yang akan berinvestasi, termasuk Alfamart yang akan membuka gerai baru di Kobar. Mereka telah mengajukan izin akan membangun sebanyak 33 titik lokasi usahanya, tapi bedasarkan hasil rapat koordinasi tidak semua titik yang mereka ajukan akan kita setujui,” kata Bupati Kobar Hj Nurhidayah usai memimpin rapat.

Bupati menjelaskan, tidak semuanya disetujui permohonan izin tersebut, lantaran pihaknya dari Pemkab Kobar tetap memperhatikan keberadaan pasar tradisional sehingga keberadaan gerai-gerai milik Alfamart jangan sampai mematikan pasar tradisional yang ada.

“Intinya kita hanya mengizinkan di beberapa titik saja. Bahkan untuk penempatan dan penyebarannya tetap kami yang atur agar keberadaan gerai-gerai milik Alfamart tidak mematikan kemajuan pasar tradisional, untuk daerah-daerah yang dekat pasar khususnya yang ada di Kecamatan Arut Selatan akan kita alihkan ke lokasi lain,”ungkap Nurhidayah. (hm)

Berita Terkait