

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Warga RT 10 Kelurahan Raja Kecamatan Arut Selatan (Arsel) Kabupaten Kobar berhasil menggagalkan aksi pencurian sarang walet milik salah seorang warga di daerah setempat Rabu (2/5/2018) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Pelaku yang disebut-sebut residivis dan baru keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Pangkalan Bun ini, ditangkap dan diserahkan warga ke polisi untuk diamankan sekaligus mempertanggung jawabkan perbuatannya.