SAMPIT, KaltengEkspres.com – Menyikapi tertangkapnya dua truk yang mengangkut jutaan pil Zenith pada 6 Desember 2017 lalu, DPRD Kotim menggelar rapat koordinasi di aula DPRD setempat dengan mengundang Pemkab Kotim, TNI, Polri, Kejaksaan, Bea Cukai dan kalangan LSM.
Dalam rapat tersebut disepakati dibentuknya Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) di Kotim. Hal itu diungkapkan oleh Wabub Kotim H. Taufik Mukri saat menyampaikan pendapatnya di hadapan sejumlah anggota DPRD yang dipimpin oleh Waket DPRD Kotim, H. Supriyadi, MT.
Pembentukan BNNK mendapat tanggapan positif dari sejumlah instansi yang hadir. Dari Polres Kotim Kasat Bimas Polres Kotim AKP M. Khusaini memgungkapkan, di tahun 2017 terjadi peningkatan kasus narkotika dibanding tahun sebelumnya. Tahun 2016 ada 68 perkara, namun tahun 2017 meningkat menjadi 81 perkara.
“Tapi mengungkap kasus 2 truk jutaan Zenith tak semudah membalik telapak tangan, sopir yang ada mengaku mereka hanya ekspedisi, sementara mereka diberi alamat dan no hp fiktif, ini mungkin ada kaitannya dengan memutus alur,” kata Khusaini.
Saat ini kata dia, kasus tersebut juga sudah di back-up Polda Kalteng dan Bareskrim Polri. Ia juga mengungkapka dalam kasus ini, belum ada tersangka yang ditetapkan karena masih tahap penyelidikan.
Nada kritis justru disampaikan oleh anggota DPRD, Rudianur yang meminta agar ada ketegasan tanpa kompromi terhadap pihak yang terlibat dalam jaringan penyelundupan zenith tersehut. Ia meyakini kedua sopir truk tersebut terlibat karena salah satu truk berplat KH yang artinya plat Kalteng.
“Berarti mereka sendiri berangkat ke Semarang melakukan jemputan, itu biayanya mahal dan rugi kalau mereka berpikir hanya angkut sayur, saya juga punya ekspedisi angkutan jadi saya tahu itu,” tegas Rudianur.
Menurutnya pihak kepolisian harus merunut dari mana alur perjalanan truk tersebut sehingga bisa ditemukan titik terang rute dan kemana tujuan truk pengangkut jutaan pil PCC tersebut.
Nada sedikit miring diungkapkan oleh politisi PAN, Soleh yang mempertanyakan kenapa pihak aparat langsung menangkap kedua truk saat ada di pelabuhan.
“Kenapa tidak diikuti dulu hingga sampai ke tempat tujuan barulah dilakukan penangkapan sehingga dapat ditelusuri siapa yang bertanggung jawab terhadap keberadaan barang terlarang tersebut. Masyarakat juga berharap gembongnya juga harus diungkap, karena selama ini yang tertangkap gajya bandar dan pengedar, itu sudah biasa,” tegasnya.
Wabub Kotim H. Taufik Mukri menyatakan pemkab memang berupaya maksimal mendirikan BNK di daerah ini. ” Kami juga sudah berusaha memenuhi persyaratan apa saja yang harus dipenuhi untuk dibentuknya BNK di daerah ini,”ungkap Taufik Mukri. (FR)