Home / Kotim

Selasa, 4 Oktober 2022 - 14:08 WIB

Operasi Antik Polres Kotim Jaring 28 Pengedar Sabu

Kapolres Kotim AKBP Sarpani saat memberikan keterangan kepada awak media, ketika mengekspos tangkapan sabu, saat kegiatan pemusnahan di Mapolres Kotim, Selasa (4/10/2022). (Foto : Yono).

Kapolres Kotim AKBP Sarpani saat memberikan keterangan kepada awak media, ketika mengekspos tangkapan sabu, saat kegiatan pemusnahan di Mapolres Kotim, Selasa (4/10/2022). (Foto : Yono).

SAMPIT, KaltengEkspres.com– Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Timur (Kotim) meringkus 28 pelaku kejahatan narkotika di wilayah Kabupaten Kotim. Para pelaku ini terjaring giat operasi Antik Telabang 2022 yang dilaksanakan sejak 5-26 September 2022 lalu.

Dari para tersangka ini diamankan ratusan gram sabu. Barang bukti ratusan gram sabu yang diperkirakan memiliki nilai mencapai setengah miliar lebih ini, dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam cairan kimia selanjutnya dibuang ke selokan, saat digelarnya acara pemusnahan di halaman Mapolres Kotim, Selasa (4/10/2022).

Baca Juga :  Tiba di Kotim, Otak Pelaku Pembunuhan Bos Sawit Langsung Digiring ke TKP

Pemusnahan ini dihadiri Perwakilan Kejaksaan Negeri, BNK Kotim, Labkesda,Ormas Sikat Narkoba serta perwakilan Tokoh Masyarakat dan Pemuka Agama.

Kapolres Kotim AKBP. Sarpani mengatakan, semua barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil dari giat operasi Antik Telabang yang dilaksanakan bulan September lalu.

“Total barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 355,86 gram, dengan jumlah tersangka yang diamankan 28 orang, 3 orang diantaranya berjenis kelamin perempuan.” kata Kapolres saat pemusnahan, Selasa (4/10/2022).

Baca Juga :  Warga Menteng Ditangkap Polisi, Sang Istri Keberatan

Kapolres menjelaskan, bahwa pemusnahan barang bukti ini diharapkan dapat dijadikan momentum bagi semua pihak agar lebih proaktif dalam memerangi peredaran narkoba, khususnya di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur.

Sementara itu, salah seorang tersangka narkoba yang ditangkap ketika diwawancarai awak media ini, mengatakan, nekat mengedar sabu karena tergiur untung yang besar. Selain itu, terdesak ekonomi lantaran sulitnya mendapatkan pekerjaan yang layak. (yon)

Share :

Baca Juga

Kotim

Telantarkan Anaknya, Rabiatul Kembali Diingatkan dan Membuat Surat Pernyataan Kedua

Kotim

Bantu Warga Terdampak Covid-19, Polsek Ketapang Bagikan Sembako

Kotim

Rumah dan Motor Warga Cempaka Mulia Terbakar

Kotim

Kegigihan Satgas TMMD Buat Masyarakat Kagum

Kotim

Rehab Jembatan di Daerah Terisolir Memiliki Tingkat Kesulitan Tinggi

DPRD Kotim

Warga Pahirangan Portal Kebun PT.KMA

Kotim

Pengusaha Muda Desa Patai Sumbang APD ke Puskesmas Cempaga

Kotim

Duuh!! Turut Edar Sabu, Pedagang di Baamang Ini Diringkus Polisi