SAMPIT, Kaltengekspres.com – Warga Ketapang Kecamatan Mentawa Baru Ketapang Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), mempertanyakan kartu keluarga sejahtera (KKS). Pasalnya, sampai saat ini sejumlah warga kurang mampu di daerah setempat belum mendapatkan kartu tersebut. Parahnya lagi disebut-sebut yang masuk data menerima kartu itu malah ada yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS). Hal ini diungkapkan oleh salah seorang warga bernama Rapi Dahlan.
Menurut dia, pihaknya mempertanyakan kartu itu karena sejak tahun 2015 tidak pernah masuk data. Padahal kata dia, warga di daerah setempat termasuk pihaknya banyak yang kurang mampu. Namun saat ditelusuri di kelurahan,justru yang masuk data banyak PNS.
“Jadi program itu di daerah kami banyak tidak tepat sasaran. Ini semacam ada indikasi kecurangan,padahal kan itu bantuan dan program dari pusat sejak tahun 2015. Program itu murni bagi orang yang tidak mampu. Justru realisasinya di daerah kami banyak PNS yang masuk data,”ujarnya kepada Kalteng Ekspres.com Sabtu (25/11/2017).
Ia menjelaskan, awalnya pihaknya sudah mencoba untuk mengurus. Namun saat mengurus terkesan dipersulit petugas instansi terkait. Bahkan selama ini kata dia,sosialisasi tentang cara kepengurusannya juga tidak pernah diberikan petugas terkait. Terutama mengenai syarat administrasinya.
Menyikapi masalah ini anggota DPRD Kabupaten Kotim Sarjono selaku Komisi III ketika dimintai tanggapannya, mengatakan, bahwa permasalahan tersebut harus diselesaikan. Ia mendorong agar Pemkab Kotim melalui dinas terkait yang menanganinya supaya melakukan revisi ulang dalam pendataan. Sebab bantuan ini untuk masyarakat kurang mampu.
“Jangan ada indikasi unsur kedekatan sehigga bantuannya kurang tepat sasaran apalagi sampai ada PNS yang menerima, ini sudah menyalahi aturan. Jika kami tahu ada terindikasi pemotongan dalam penyaluran maka kami tidak segan-segan melaporkan hal tersebut kepada yang berwenang yakni jalur hukum karena program ini tidak ada potong memotong lagi,”ungkap Sarjono Sabtu (25/11/2017) kepada Kalteng Ekspres.com.
Sarjono menjelaskan, menyikapi masalah tersebut pihaknya dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan intansi terkait. Supaya data yang ada dicek ulang kemudian direvisi. Ini bertujuan agar bantuan program pemerintah pusat tersebut bisa tepat sasaran kepada yang memang benar-benar membutuhkannya.
Dari data yang di himpum Kalteng Ekspres.com, KKS ini merupakan program Pemerintah Pusat yang berujuan untuk menanggulangi kemiskinan di Indonesia. Dalam hal ini KKS berfungsi sebagai penanda keluarga tidak mampu. Ini di kutif dari website www.tpn2k.go.id Sabtu (25/11/2017). Yang isinya brbunyi penjelasan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan(TNP2K)yang mengawasi kartu Sakti KKS ini.
Setiap kepala keluarga akan mendapat KKS dan 1sim card untuk di aktifkan pada HP yang mereka miliki. Nomor telpon di SIM tersebut juga berfungsi ganda sebagai nomor rekening untuk penyaluran Simpan KKS. Dalam aturannya setiap keluarga mendapatkan bantuan senilai Rp.200 ribu /bulan nya. Dulisalurkan melalui nomor rekening masing-masing. (MR)