Embat Peralatan Musala, Dua Kawanan Pencuri Dibekuk Polisi

SAMPIT, KaltengEkspres.com Polisi Sektor (Polsek) Baamang meringkus dua orang remaja bernama Dimas Raharjo (19)dan M. Jepry Setiawan. Kedua remaja ini diringkus karena mencuri berbagai peralatan seperti karpet, mesin ginset, dan pompa air di Musala An-Nur di Jalan Sarigading Rt 52 Kelurahan Baamang Tengah Kecamatan Baamang.
Kepolsek Baamang AKP Agus Tri mengatakan, kedua pelaku ini berhasil ditangkap berawal dari laporan masyarakat setempat yang  telah kehilangan peralatan musala, pada Sabtu (1/2/2018) lalu.

“Setelah menerima laporan ini kita langsung melakukan penyelidikan. Akhirnya maling ini berhasil kita tangkap pada Selasa (27/2/2018) malam, sekitar pukul 23.00 Wib,” ujar Kapolsek Rabu (1/3/2018) kepada Kalteng Ekspres.com.

Agus menjelaskan, saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Mapolsek Baamang untuk menjalani pemeriksaan dan sekaligus mempertanggungjawabkan perbuatannya.”Dari keterangan keduanya ini mereka memang spesialis pencuri peralatan di musala,”papar Tri.

Akibat perbuatan kedua pelaku di jerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.(MR)

Berita Terkait