Empat Parpol di Lamandau Belum Serahkan Berkas Perbaikan

NANGA BULIK, Kaltengekspres.com – Empat partai politik (parpol) yang belum memenuhi kelengkapan syarat administrasi untuk menjadi peserta Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019 pada saat diumumkan hasil verifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamandau, pada Jumat (17/11/2017) lalu. Sampai dengan H-5 masa berakhirnya penyerahan berkas perbaikan belum juga memenuhi kekurangan syarat keanggotaan minimalnya.

Padahal keempat parpol ini diberikan waktu oleh KPU Kabupaten Lamandau dari 18 November 2017 hingga 1 Desember 2017 untuk melakukan perbaikan dan menyerahkan data kelengkapan keanggotaannya. Namun hingga H-5 batas akhir yang ditentukan keempat parpol tersebut belum ada satupun yang menyerahkan berkas perbaikan

“Sampai saat ini kami belum menerima berkas perbaikan dari keempat parpol tersebut” ungkap Ketua KPU Kabupaten Lamandau Daang Padoma singkat, Senin (27/11/2017) kepada Kalteng Ekspres.com.

Untuk diketahui, keempat parpol yang belum memenuhi syarat tersebut yakni  Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Solidaritas Indonesia. (dri)

 

Berita Terkait