Warga Kapuas Tewas Terkena Sajam Sendiri

KUALA KAPUAS, KaltengEkspres.com – Anggota Unit Resmob Polres Kapuas, dibackup anggota Polsek Mantangai  meringkus pelaku pembunuhan berinsial MS, (36), warga Dusun Tapian Karahau Kecamatan Mantangai Kabupaten Kapuas, Rabu (31/3).

Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti melalui Kasat Reskrim AKP Kristanto Situmeang mengatakan, pembunuhan ini terjadi di Dusun Tapian Karahau Selasa (30/3/2021) malam, sekira pukul 22.30 WIB. Korbannya, seorang pria berinisial RA.

“Dari keterangan para saksi kejadian berawal saat korban mengamuk di rumah pelaku sambil membawa sajam jenis parang dan menantang pelaku berkelahi didepan rumahnya,”ungkap Situmeang Kamis (1/4/2021).

Tak lama setelah itu korban melayangkan sajam kearah pelaku namun pelaku berhasil menghindar lalu merebut sajam tersebut dari tangan korban.

Saat terjadi perebutan sajam ini pelaku mengarahkan sajam kearah tubuh korban yang mengenai tangan sebelah kiri kemudian sajam tersebut di tarik oleh pelaku sehingga luka pada tangan korban semakin membesar yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Merasa keberatan keluarga korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mantangai. Menindaklanjuti laporan ini, anggota langsung menuju TKP dan mengamankan pelaku.

“Atas perbuatan tersangka dijerat dengan 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” tandasnya. (as/hm)

Berita Terkait