



KUALA KURUN, KaltengEkspres.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Binartha meminta Badan Gizi Nasional (BGN), untuk segera memberikan kepastian terhadap operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Tertinggal, Terdepan dan Terluar (3T), pada program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Sampai saat ini, operasional dapur SPPG 3T masih belum berjalan, meski sudah ada investor yang rela menggelontorkan dana pribadi miliaran rupiah untuk dapur SPPG 3T. Kami meminta harus ada kepastian operasionalnya,” kata Binartha, Senin (3/8/2026).
Binartha menjelaskan, kondisi seperti ini tidak boleh dibiarkan berlarut, karena bukan hanya berdampak pada investor yang telah beritikad baik mendukung program strategis nasional, tapi juga menghambat anak sekolah, balita, ibu hamil serta ibu menyusui di daerah pelosok untuk mendapatkan program MBG.
“Kami sangat prihatin jika benar ada investor lokal yang telah menginvestasikan dana pribadi miliaran rupiah untuk membangun dapur SPPG 3T sesuai ketentuan yang berlaku, namun sampai sekarang belum ada kepastian operasional. Hal seperti ini harus segera mendapat perhatian serius dari BGN,” tegasnya.
Ia menilai, program MBG merupakan salah satu program prioritas nasional yang bertujuan mulia yakni meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Untuk itu, pelaksanaannya harus dilakukan secara profesional, transparan dan memberikan kepastian kepada seluruh pihak yang terlibat.
“Jangan sampai semangat masyarakat dan investor yang membantu menyukseskan program, tapi justru berubah jadi kekecewaan akibat lambat kepastian administrasi maupun perubahan persyaratan yang terus berkembang,” jelasnya.
Karena itu ia minta BGN untuk melakukan evaluasi terhadap seluruh proses perizinan maupun verifikasi dapur SPPG 3T yang memiliki tantangan geografis lebih berat dibanding wilayah perkotaan. Jika memang masih terdapat persyaratan yang harus dipenuhi, maka harus disampaikan secara terbuka, agar tidak menimbulkan kerugian bagi investor yang sejak awal telah menunjukkan komitmen.
“Investor adalah mitra pemerintah mempercepat pembangunan. Mereka harus mendapat kejelasan, bukan dibebani ketidakpastian berkepanjangan. Jangan sampai perubahan regulasi dilakukan usai investor mengeluarkan biaya yang sangat besar,” terangnya.
Binartha menegaskan, keterlambatan operasional dapur SPPG 3T juga berpotensi menghambat pemerataan manfaat program MBG di wilayah pelosok. Padahal masyarakat di kawasan 3T memiliki hak yang sama untuk peroleh pelayanan gizi, seperti masyarakat di wilayah perkotaan.
“Kami berharap pemerintah pusat bisa memberikan perhatian yang sama pada daerah terpencil. Jangan sampai terjadi kesenjangan pelaksanaan program. Anak di pelosok juga berhak memperoleh manfaat program MBG,” tegas Politikus Partai Golkar ini.
Sebagai lembaga legislatif, DPRD Gumas siap mendukung percepatan pelaksanaan program MBG sesuai kewenangan daerah, sekaligus mendorong komunikasi yang lebih intensif ke pemerintah pusat, pemerintah daerah dan seluruh mitra pelaksana. (sa)