



PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Anggota DPRD Kalteng Purdiono mengingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng agar segera memproses penetapan Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng definitif. Hal ini menyusul akan berakhirnya masa tugas pejabat yang saat ini menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt).
Purdiono mengatakan, jabatan Sekda merupakan posisi strategis dalam struktur pemerintahan daerah. Karena itu, tidak ideal apabila posisi tersebut terlalu lama dijabat oleh pelaksana tugas, terutama dalam masa transisi menuju purna tugas.
Terlebih lagi lanjut dia, dalam waktu dekat pejabat yang bersangkutan telah memasuki masa pensiun. Sebingga proses dan tahapan penetapan pejabat definitif seharusnya sudah mulai dipersiapkan sejak sekarang sesuai mekanisme dan regulasi yang berlaku.
“Untuk penetapan jabatan definitif ini memang kewenangan gubernur sebagai pejabat pembina kepegawaian. Namun sebagai mitra pemerintah daerah, kami di dewan mendorong agar penetapan sekda tidak terlambat,”ujarnya.
Purdiono menambahkan, bahwa jabatan Sekda definitif sangat penting untuk menjaga stabilitas birokrasi, kesinambungan program pembangunan, serta efektivitas koordinasi antar perangkat daerah. Karena itu jabatan tersebut tidak seharusnya nanti sempat kosong. (Ro)