



KUALA KAPUAS, KaltengEkspres.com – Anggota Resmob Satreskrim Polres Kapuas dibantu anggota Resmob Polsek Selat meringkus seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor), berinisial HAP (30) warga Kabupaten Pulang Pisau, Rabu (3/1/2024) malam. Pelaku diringkus dengan cara didor kakinya karena saat disergap berupaya melawan petugas.
Kasatreskrim Polres Kapuas, AKP Iyudi Hartanto mengatakan, pengungkapan kasus curanmor tersebut terjadi pada Selasa, 26 Desember 2023 lalu, satu unit sepeda motor merek Honda Vario tersebut yang diparkirkan korban di teras rumahnya di Jalan Tambun Bungai Gang VI, Kelurahan Selat Dalam, Kecamatan Selat.
“Motor tidak dikunci stang dan kunci sepeda motor tersebut di dalam rumah, kemudian dia kaget saat pagi harinya motor tersebut sudah tidak ada lagi dan melaporkan kejadiannya,”ungkapnya.
Kejadian ini dilaporkan ke Mapolres Kapuas, menindaklanjuti laporan ini pihaknya melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Polsek Selat sehingga berhasil meringkus pelaku.
“Modus operandi yang digunakan pelaku dengan cara mengambil motor yang terparkir di depan rumah yang tidak di kunci stang, kemudian di dorong dan disembunyikan, lalu membuat kunci baru,”ujarnya. (ar)