

BUDAYA, adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi kegenerasi. Budaya terbentuk dari beberapa unsur seperti sistem agama, politik, ada tistiadat,bahasa, pakaian, bangunan dan karyaseni. Budaya asing adalah kebudayaan yang datang dari luar daerah yang diterima dan dijalani oleh suatu masyarakat yang tinggal di daerah nya sendiri. Budaya lokal bisa disebut sebagai kebudayaan asli daerah tersebut.
Kebudayaan lokal Indonesia yang sangat beraneka ragam menjadi suatu kebanggaan sekaligus tantangan untuk mempertahankan serta mewarisi kepada generasi selanjutnya. Seiring berkembangnya zaman, menimbulkan perubahan pola hidup masyakat yang lebih modern. Akibatnya, masyarakat lebih memilih kebudayaan baru yang mungkin dinilai lebih praktis dibandingkan dengan budaya lokal.
Dengan banyak berkembangnya media elektronik seperti televisi, radio dan handphone dengan internet (media sosial) yang penggunanya kian meluas pada era digital. Kebudayaan asing dapat dengan mudah masuk ke Indonesia sehingga mulai mengubah pola pikir dan perilaku masyarakat Indonesia. Budaya asing yang masuk ke Indonesia sebenarnya memiliki dampak positif dan negatif bagi masyarakat Indonesia.
Dampak positif misalnya, kreativitas, inovasi pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, hidup disiplin dan profesionalitas serta lain-lain.Dampak negatif misalnya, kebudayaan asing terhadap masyarakat Indonesia khususnya kalangan remaja sudah sampai tahap memprihatinkan karena ada kecenderungan para remaja sudah melupakan kebudayaan bangsanya sendiri.
Budaya ikut-ikutan terhadap cara berpakaian misalnya, para remaja tidak ingin dikatakan kuno, kampungan kalau tidak mengikuti cara berpakaian ala barat karena dinilai modern meski memperlihatkan auratnya yang dilarang oleh ajaran agama maupun bertentangan dengan adat isti adat masyarakat secara turun-temurun.
Selain cara berpakaian, pergaulan bebas dan cara berhura-hura di kalangan remaja yang dilihat sebagai perilaku yang menyimpang baik secara agama maupun sosial juga menjadi masalah bagi kebudayaan di Indonesia. Umumnya kalangan remaja Indonesia berperilaku ikut-ikutan tanpa selektif sesuai dengan nilai-nilai agama yang di anut dan adat kebiasaan yang mereka miliki.
Para remaja juga merasa bahwa kebudayaan di negerinya sendiri terkesan jauh dari modernisasi. Sehingga para remaja merasa gengsi kalau tidak mengikuti perkembangan zaman meskipun bertentangan dengan nilai-nilai ajaran agama dan budayanya. Sehingga pada akhirnya para remajalebihmenyukaikebudayaanasing, dibandingkandengankebudayaankitasendiri.
Untuk mengatasi pengaruh kebudayaan asing terhadap kebudayaan Indonesia, khususnya untuk membentengi kalangan remaja dari pengaruh negatif diperlukan pelibatan semua pihak terutama pemerintah, tokoh-tokoh masyarakat seperti para ulama dan budaya serta keterlibatan orang tua di rumah.
Peran pemerintah hendaknya dapat mengambil kebijakan strategis melalui penataan ulang sistem pendidikan terutama mengenai pengaturan kurikulum. Umumnya di setiap sekolah menerapkan sistem pengajaran pengetahuan mengenai ilmu keagamaan kepada para remaja sekolah.
Perantokoh-tokoh agama dan budaya. Keterlibatan para tokoh agama dan budaya melalui program kerja organisasi keagamaan seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah dan yang lainnya dapat diarahkan pada remaja agar memiliki ketahanan budaya yang berbasis agama.
Peranan orang tua dan keluarga.Peran orang tua sangat amat dibutuhkan, selain mengawasi anak-anak dan dengan siapa dia bergaul, tetapi sesekali orang tua harus turun langsung mengawasi anak-anaknya agar jangan sampai anak-anaknya bisa salah dalam bergaul.
Pada masyarakat modern, seorang remaja sangat tergantung pada cara orang tua atau keluarga mendidiknya. Melalui interaksi dalam keluarga, remaja akan mempelajari pola perilaku, sikap, keyakinan, cita-cita dan nilai dalam keluarga dan masyarakat.
@ Penulis – Mahasiswi Prodi Komunikasi Penyiaran Islam (KPI) IAIN Palangka Raya.