Pada jaman informasi dan teknologi sekarang ini, setiap perkantoran sangat tergantung adanya listrik. Ketersediaan listrik adalah suatu yang mutlak diperlukan. Tanpa adanya listrik bisa dipastikan aktivitas perkantoran tidak akan bisa berjalan.
Kita dapat membayangkan apa jadinya bila tiba-tiba listrik mati sampai berhari-hari. Ruangan kantor menjadi gelap, pengap dan panas. Singkatnya keseluruhan tugas dan fungsi suatu kantor menjadi macet dan lumpuh.
Untungnya secara umum saat ini ketersediaan listrik sudah mencukupi. Sehingga aktivitas kantor bisa berjalan dengan baik. Setiap saat dan kapanpun peralatan kantor seperti lampu, komputer, printer, scanner, AC, kran air, dispenser, TV dan lain-lain dapat kita pergunakan kapanpun kita mau. Kita merasa bahwa semua itu adalah failitas kantor yang harus dipergunakan dan menjadi hak pegawai.
Memang semua peralatan tersebut disediakan oleh kantor. Tapi pegawai tidak bisa serta-merta menggunakannya sekehendak hati, tanpa batas, dan tanpa aturan. Apalagi sampai tidak terkontrol sama sekali dan menimbulkan pemborosan. Penggunaan peralatan listrik kantor harus dikembalikan lagi kepada tujuannya yaitu untuk membuat mudah, efektif dan efisien serta nyaman dalam menyelesaikan tugas dan pekerjaan.
Disamping itu penggunaan peralatan listrik harus disesuaikan dengan kebutuhan. Pada saat dibutuhkan saat itu pula dipergunakan. Tapi pada saat tidak dibutuhkan maka harus dimatikan. Semua hal yang berbau pemborosan hendaknya dihindari dan dijauhi.
Kantor adalah ibaratnya sebagai rumah kedua karena lamanya waktu yang dihabiskan di tempat kerja. Pegawai delapan jam lebih berada di kantor. Jika tidak ada langkah-langkah dan tindakan nyata dalam pengaturan penggunaan peralatan listrik maka pemborosan akan terjadi.
Tidak mudah memang menghilangkan sifat pemborosan dan menumbuhkan sifat penghematan terhadap peralatan listrik. Karena semua itu sangat erat berkaitan dengan kesadaran dan kebiasaan seseorang.
Oleh sebab itu yang pertama kali dilakukan adalah bagaimana cara menumbuhkan kesadaran para pegawai itu sendiri.
Kesadaran akan pentingnya menghindari pemborosan dan selanjutnya melakukan tindakan penghematan terhadap penggunaan peralatan listrik harus selalu ditanamkan pada semua pegawai. Penanaman kesadaran tersebut dapat dilakukan secara rutin dan sering pada saat morning call, beaffing, GKM, FGD, dan lain lain.
Kesadaran yang sudah tertanam dan tumbuh dengan baik akan membentuk dan menghasilkan karakter serta budaya kerja yang baik.
Sebagai pegawai yang baik hendaknya menjadi pelopor terwujudnya penghematan listrik di kantor sebagai tempat kita bekerja.
Jadilah pegawai yang berkomitmen kuat terhadap terwujudnya Gerakan Green Office. Konsep tentang sebuah kantor yang kegiatannya dijalankan dengan cara yang ramah lingkungan, bersih, efisien, ramah, hemat energi dan berbudaya lingkungan.
Langkah-langkah yang bisa dilakukan adalah : Menggunakan lampu hemat energi; Mematikan lampu pada saat ruangan tidak digunakan;
Tidak menggunakan lampu pada ruangan yang telah cukup mendapatkan sinar matahari;
Mengoperasikan pendingin ruangan (AC) pada saat bekerja dengan suhu 24 derajat (kecuali ruangan server);
Mematikan komputer dan peralatan elektronik lainnya apabila tidak digunakan atau tidak digunakan dalam waktu lama;
Menghidupkan fitur hemat energi pada setiap peralatan listrik/komputer yang dipergunakan (apabila ada), contoh : screen saver atau power save mode pada perlatan komputer, LCD, proyektor, AC dan lain-lain.
Menggunakan air secukupnya dan tidak berlebihan;
Mematikan keran sebelum meninggalkan kamar mandi;
Memeriksa kamar mandi untuk mencegah peluberan air di kamar mandi.
Responsif dan tanggap terhadap kerusakan instalasi air dengan cara melaporkan kerusakan instansi air kepada unit yang menangani.
Dengan langkah-langkah tersebut diharapkan penggunaan listrik di kantor tempat kita bekerja dapat ditekan, turun secara stabil, sehingga berujung pada penurunan tagihan rekening listrik.
Peran seluruh pegawai juga tidak kalah penting dalam mendukung keberhasilan penghemetan energi listrik di tempat kerja. Oleh sebab itu itu sangat diperlukan dukungan dan komitmen dari seluruh pegawai.
Dukungan tersebut dapat diwujudkan melalui langkah-langkah sederhana tapi nyata semisal mematikan peralatan listrik yang berada di ruangan kerja masing-masing saat istirahat dan pulang kerja.
Baik berupa lampu, komputer, Air Conditioning (AC), printer, dll.
Berikut ini data penggunaan energi listrik KPPN Buntok 2 (dua) tahun berturut-turut 2018 dan 2019.
Berdasarkan data-data di atas, KPPN Buntok sampai November 2019 telah menindaklanjuti Surat Edaran Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor SE-18/PB/2017, yaitu berhasil menekan penggunaan listrik kantor sebesar 13.581 VA sehingga menghemat pembayaran rekening listrik sebesar Rp. 20.014.317,-
Keberhasilan ini sebagai buah hasil instruksi pimpinan dalam mengambil kebijakan strategis berupa penggunaan lampu hemat energi pada seluruh area, baik di dalam mampun di luar kantor, pengelolaan penggunaan komputer, dan pengelolaan penggunaan AC di ruang kerja.
Dan setali tiga uang, kebijakan pimpinan tersebut disambut baik oleh seluruh pegawai dengan cara menghemat penggunaan alat listik kantor melalui langkah nyata seperti : menyalakan lampu saat ruangan terasa gelap, mematikannya saat ruangan terasa terang, mematikan lampu saat selesai jam kantor, menyalakan komputer hanya saat digunakan untuk bekerja, mematikan komputer saat jam kerja telah selesai, menyalakan Air Conditioning (AC) saat diperlukan, mematikan Air Conditioning (AC) saat jam istirahat jam jam pulang kerja.
Keberhasilan tersebut hendaknya tidak serta merta membuat KPPN Buntok merasa berpuas diri. Sebagai organisasi pembelajar yang ingin terus berkembang, kita harus terus giat melakukan pembenahan di seluruh area yang masih memungkinkan untuk dilakukan penghematan listrik. Sehingga kita dapat mewujudkan hakikat nyata dari nilai-nilai go green di kantor yang kita cintai.
Oleh : Sunarto
Kantor KPPN Buntok