PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Menjelang kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), Polres Kotawaringin Barat (Kobar) berjanji akan menindak SPBU nakal yang melayani penjualan BBM dengan menggunakan jerigen diluar batas ketentuan.
Hal ini ditegaskan oleh Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono. Kapolres mengatakan, tindakan tegas ini perlu dilakukan kepada pemilik SPBU yang melakukan pelanggaran.
“Karena itu jelas telah melanggar aturan dimana SPBU tidak boleh menjual dalam bentuk jerigen kepada konsumen. Dia hanya boleh membeli eceran kepada kendaraan yang dibawa ke SPBU itu,” ujarnya.
Menurutnya, hal tersebut akan menjadi bahan masukan dan nantinya dibahas. Dalam upaya pencegahan terjadinya penimbunan BBM menjelang kenaikan harga tersebut, Bayu mengaku bahwa kepolisian akan melakukan upaya preventif seperti penjagaan.
“Jadi bilamana diperlukan ada penempatan anggota untuk tetap di SPBU itu, maka kita akan tempatkan. Bilamana tidak, kita akan patroli bagi pasukan kita yang berseragam,” ucap Bayu Wicaksono.
Selain itu, pihaknya akan menurunkan anggotanya yang menggunakan pakaian bebas untuk mengawasi distribusi BBM menjelang kenaikan harga. (yr)