

SAMPIT, KaltengEkspres.com – Hari pertama masuk kerja usai lebaran, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) langsung menggelar rapat paripurna dengan agenda pemandangan umum fraksi terhadap dua rancangan peraturan daerah (Raperda) yakni Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik dan Penyelenggaran Perpustakaan Daerah, Senin (9/5/2022).
Rapat ini dipimpin Ketua DPRD Kotim Rinie Anderson dan dihadiri Wakil Bupati serta perwakilan Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD). Kemudian di sesi kedua setelah istirahat siang, kembali dilanjutkan dengan dihadiri Bupati Kotim, H Halikinnor.
Rinie mengatakan, agenda pertama rapat dihadiri legislator dengan persentase yang baik.
”Agenda ini merupakan lanjutan dari usulan agenda legislasi di DPRD Kotim yang sudah diajukan,” kata Rinie.
Menurutnya, Raperda Penyelenggraan Perpustakaan kedepan akan memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengakses berbagai macam literasi untuk kebutuhan ilmu pengetahuan, penelitian, informasi, pelestarian budaya maupun pengembangan SDM.
Karena itu, pihaknya menyambut baik dengan diajukannya Ranperda Penyelengaraan Perpustakaan Daerah di Kabupaten Kotim, mengingat bahwa perpustakaan sebagai sistem pengelolaan rekaman gagasan, pemikiran, pengalaman dan pengetahuan umat manusia, mempunyai fungsi utama melestarikan hasil budaya. (ahm)