Dewan Desak Pemkab Kotim Benahi Stadion 29 November

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotim, Riskon Fabiansyah

SAMPIT, KaltengEkspres.com – Stadion 29 November Sampit bukan sekadar tempat olahraga. Kawasan ini sejatinya bisa menjadi ruang publik yang mendidik, membina semangat olahraga, dan bahkan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui konsep sport tourism. Namun, potensi besar itu masih tertahan oleh persoalan fasilitas yang kurang layak dan tata kelola aset yang belum tertata.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Riskon Fabiansyah, menilai bahwa stadion seharusnya menjadi contoh pengelolaan fasilitas olahraga yang terintegrasi, bersih, dan nyaman digunakan oleh semua kalangan baik pelajar, atlet, maupun masyarakat umum.

“Fasilitas olahraga seperti Stadion 29 November ini bukan hanya untuk bertanding, tapi juga tempat pembinaan karakter, disiplin, dan kebersamaan. Karena itu, kondisinya harus benar-benar layak dan dikelola dengan baik,” ujar Riskon, Rabu (12/11/2025).

Ia menjelaskan, banyak penggiat olahraga dan warga yang menyampaikan keluhan mengenai kondisi toilet (WC), air bersih, serta kebersihan area stadion yang belum memadai. Padahal, masyarakat pengguna stadion turut membayar retribusi yang seharusnya sebanding dengan pelayanan yang diterima.

“Ini tentang hak masyarakat dan tanggung jawab pemerintah daerah. Fasilitas dasar seperti sanitasi dan kebersihan tidak boleh diabaikan,” tegasnya.

Selain soal fasilitas, Riskon juga menyoroti pentingnya penyeragaman pengelolaan aset. Saat ini, sebagian area di luar pagar stadion masih tercatat sebagai aset Dinas Pekerjaan Umum (PU), bukan Dispora. Akibatnya, Dispora tidak bisa maksimal menata kawasan di sekitar stadion, termasuk penataan pedagang kaki lima (PKL) yang masih semrawut.

“Kalau asetnya sudah satu pintu di bawah Dispora, pengelolaan akan lebih efisien. Stadion bisa ditata rapi, bersih, dan menjadi tempat yang ramah bagi masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, pembenahan stadion juga bisa menjadi sarana edukatif bagi masyarakat dan pelajar. Jika kawasan stadion tertata baik, bisa dimanfaatkan untuk kegiatan keolahragaan sekolah, pelatihan atlet muda, hingga kegiatan seni dan budaya yang membangun semangat positif generasi muda.

“Bayangkan kalau Stadion 29 November jadi kawasan olahraga terpadu, dilengkapi area jogging, lapangan latihan, dan ruang interaksi masyarakat. Ini bukan hanya tentang olahraga, tapi tentang pendidikan karakter dan kesehatan masyarakat,” kata Riskon. (to)

Berita Terkait