Pemerintah Kecamatan Disebut Menghindar

SAMPIT, KaltengEkspres.com – Anggota DPRD Kotawaringin Timur, H. Ary Dewar menyebutkan jika pihaknya sudah menyelesaikan reses DPRD khususnya di dapil IV, namun untuk Kecamatan Cempaga Hulu dibatalkan.

Sementara yang mereka lakukan di Kecamatan Cempaga, Kota Besi dan Telawang. Hanya satu kecamatan yang  menghindar ketika menghadapi kunjungan reses dewan kali ini.

“Reses kami di dapil IV sudah selesai untuk tiga kecamatan  terkecuali Kecamatan Cempaga Hulu. Karena cenderung menghindari ketika kami reses,” kata Ary Dewar, Selasa, 1 Maret 2022.

Ulah demikian, kata Ary, tentunya tidak baik pada iklim pemerintahan, apalagi mereka tersebut merupakan implementasi pelaksanaan dari perintah Undang-Undang.

Reses DPRD merupakan perintah dari Undang-Undang ketika ada yang berupaya menghindari itu patut dipertanyakan.

Ketika ditanyakan apakah sikap menghindar dari pihak kecamatan imbas dari polemik internal DPRD, Ary pun turut menduga demikian.

Namun, jika pihak eksekutif beralasan begitu tentunya sudah terlampau jauh terlibat dalam politik praktis. Seharusnya tidak perlu terjadi jika kalangan birokrat itu paham akan peraturan.

“Bahkan informasinya ada oknum.pemerintahan yang melakukan intervensi kepada pihak kecamatan saat reses dewan lalu,”tandasnya. (ahm)

Berita Terkait