Home / Kobar

Senin, 20 Desember 2021 - 22:08 WIB

Empat PSK dan Mucikari Digaruk Satpol PP Kobar

Keempat PSK dan mucikari saat menjalani pemeriksaan di Kantor Satpol PP Kobar, Senin (20/12).

Keempat PSK dan mucikari saat menjalani pemeriksaan di Kantor Satpol PP Kobar, Senin (20/12).

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol
PP) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menangkap empat orang Pekerja Seks Komersial (PSK) berserta satu muncikari yang mangkal di Jalan Trans Kalimantan, tepatnya di Jembatan Sintang KM 32 Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kobar, Senin (20/12/2021).

Dari lokasi ini, anggota Satpol PP Kobar juga mengamankan barang bukti anggur merah 6 botol, bir 8 botol, dan arak putih sebanyak 37 botol.

Kasatpol PP dan Damkar Majerum Purni melalui Kasiop Satpol PP dan Damkar, Gusti Rois mengatakan, penangkapan terhadap empat PSK dan mucikari ini berawal saat pihaknya mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya titik lokalisasi baru di Jalan Trans Kalimantan Jembatan Sintang KM 32, Kecamatan Arut Selatan yang menyediakan tempat karaoke, minuman keras, dan juga ada wanita penghiburnya.

“Berdasarkan laporan itu tim langsung bergerak menuju lokasi sekitar pukul 14.00 WIB, untuk memastikan benar tidaknya, begitu kita bersama tim berada di lokasi ternyata benar ada tempat hiburan yang menyediakan PSK nya,”ungkapnya.

Baca Juga :  SPBU Nakal Siap-siap Ditindak Tegas

Saat itu juga  lanjut dia, pihaknya langsung menggerebek dan menggeledah lokasi tersebut, dan menemukan ada seorang tamu yang sedang di dalam bersama teman wanitanya.  Setelah itu, mucikari beserta empat orang PSK dan miras langsung diamankan sebagai barang bukti.

Baca Juga :  Dua Pengedar Jaringan Lintas Provinsi Diringkus Polisi

“Saat ini mereka sedang menjalani pemeriksaan di Kantor Satpol PP dan Damkar Kobar guna dilakukan pembinaan,  sekaligus membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya,”tandas Rois.(yr)

Share :

Baca Juga

Kobar

Ratusan Karyawan PT KPC Divaksinasi Booster

Hukum Kriminal

Polsek Arsel Bagikan Paket Sembako

Kobar

Pria Onani Terancam 10 Tahun Penjara

Kobar

Lima Perampok Bersajam Dibekuk Polisi, Empat Orang Didor

Hukum Kriminal

Curi Pupuk, Empat Karyawan PT Astra Dibekuk Polisi

Kobar

Sempat Dikabarkan Hilang, Dua Nelayan Akhirnya Ditemukan

Kobar

Pria Bertato Ditemukan Tewas di Gazebo

Kobar

Para Korban Somasi Bandar Arisan Bodong