PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Ketua DPC KSPSI Kobar Khosim Hidayat meminta agar pemerintah daerah menyediakan mediator dan mengembalikan hak pengawas ketenagaan kerjaan yang ada di provinsi ke kabupaten. Hal ini diungkapkannya saat memperingati peringatan Hari Buruh, di Pangkalan Bun Kabupaten Kobar, Sabtu (1/5/2021).
Selain itu lanjut Khosim, KSPSI juga akan memantau terkait dengan pembayaran THR bagi karyawan perusahaan yang ada sesuai dengan peraturan yang ada.
Selain itu, selaku Ketua DPC KPSI Kobar, di hari buruh menyerahkan petisi ke pemerintah daerah, terkait masih banyak persoalan buruh yang perlu mendapat perhatian. Yakni terkait kesejahteraan buruh menjadi prioritas yang harus di perjuangkan.
“Peran mediator sangat penting dalam perburuhan, apabila tidak ada mediator dipastikan permasalahan buruh tidak dapat di selesaikan melalui musyawarah,”ujarnya. (wir)