Gubernur Kalteng Buka Rakor Pencegahan Korupsi

Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran pada saat membuka rapat, Senin (5/4/2021). Foto : TN

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com  –  Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Sugianto Sabran membuka Rapat Koordinasi program pencegahan Korupsi pada Pemerintah Daerah (Pemda) se-Kalteng, secara virtual, di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (05/04/2021).

Dalam arahannya, Sugianto menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota harus berperan aktif dalam mendukung dan menjalankan program pencegahan dan pemberantasan korupsi di wilayah masing-masing.

“Kami meminta seluruh entitas yang memiliki tanggung jawab dan peran dalam pencapaian 8 area intervensi, segera melakukan akselerasi kinerja untuk mengoptimalkan capaian kinerja sesuai dengan indikator  yang telah ditetapkan. Dan juga, meningkatkan koordinasi dan komunikasi antar instansi untuk memperkuat sinergitas pemerintah  dalam mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi di Kalteng,” katanya.

Melalui Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi, sambung Sugianto, Pimpinan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota berkomitmen untuk melaksanakan serta mengimplementasikan program Monitoring Centre For Prevention (MCP) secara konsisten, substansial dan akuntabel. Kemudian, perencanaan, penganggaran, realisasi keuangan dalam tata kelola Pemda yang mengutamakan kepentingan dan kemanfaatan publik.

“Selain itu, harus mengutamakan proses pengadaan barang dan jasa yang bersih, profesional dan akuntabe, bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme. Dan tidak kalah penting, penertiban, pemulihan, penyelesaian dan pengamanan seluruh aset milik Pemda. Juga penguatan pengawasan dan pengendalian dalam tata kelola Pemda,” ucapnya.

Pada kesempatan tersebut, dilakukan Penandatangan Komitmen Bersama Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Provinsi Kalteng. Penandatangan dilakukan oleh Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran bersama Bupati/ Walikota se-Kalteng. Penandatangan disaksikan langsung oleh Direktur Wilayah III Koordinasi dan Supervisi, Komisi Pemberantasan Korupsi, Bahtiar Ujang Purnama. (Ra)

Berita Terkait