



PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Gubernur Kalteng Agustiar Sabran menggelar silaturahmi dan diskusi bersama pimpinan media dan insan pers di Istana Isen Mulang, Rumah Jabatan Gubernur Kalimantan Tengah, Minggu (28/6/2026).
Silaturahmi ini sebagai upaya memperkuat sinergi, transparansi publik, dan keterbukaan informasi daerah.
Dalam diskusi ini, Gubernur menegaskan peran strategis media sebagai mitra pemerintah dalam penyebarluasan informasi pembangunan. Oleh sebab itu, sinergi yang telah terjalin perlu terus diperkuat guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah yang transparan serta akuntabel.
“Media adalah mitra strategis pemerintah. Kami berharap komunikasi dan kerja sama yang telah terjalin terus diperkuat agar berbagai program pembangunan dapat tersampaikan kepada masyarakat secara utuh, akurat, dan bertanggung jawab,” ujar Agustiar.
Agustiar menyebutkan, kritik adalah bagian dari demokrasi yang harus disikapi secara positif sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Dalam demokrasi, kritik adalah hal yang wajar dan menjadi motivasi bagi kami untuk terus berbenah serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Pada kesempatan ini Agustiar menjelaskan terkait kondisi keuangan daerah secara terbuka. Dari sisa anggaran sebesar Rp5,4 triliun, sebagian besar telah dialokasikan untuk dana bagi hasil kabupaten/kota, gaji pegawai, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dengan demikian, anggaran yang masih dapat dikelola pemerintah daerah tersisa sebesar Rp1,535 triliun.
“Dana tersebut harus dimanfaatkan secara terencana, terukur, dan tepat sasaran untuk mendukung pembangunan daerah di tengah kebijakan efisiensi pemerintah pusat,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Pj. Sekda Kalteng Linae Victoria Aden menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam memastikan pelaksanaan administrasi kerja sama publikasi dengan media sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Jajaran birokrasi akan terus memberikan pendampingan teknis guna memastikan seluruh proses kerja sama ini berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal ini juga menjadi acuan dan bahan evaluasi dalam pelaksanaan selanjutnya,” ungkap Linae.
Linae menjelaskan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus berkoordinasi dengan Kejaksaan guna menyelesaikan kendala administrasi, termasuk proses penandatanganan kontrak media yang baru terlaksana pada April, meskipun kegiatan publikasi telah berlangsung sejak Januari. (Ro)