PANGKALAN BUN, KaltengEkpres.com – Anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kobar sejauh ini telah mentaati peraturan tata tertib (tatib) dan aktif menghadiri kegiatan di DPRD setempat. Sehingga Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Kobar tidak pernah menegur atau bahkan dikenakan sanksi.
“Alhamdulillah, sejauh ini anggota DPRD Kobar masih taat dengan tatib yang ada. Sehingga kita di Badan Kehormatan Dewan tidak harus direpotkan dengan memberikan surat teguran. Kita berharap hal ini terus berjalan,” ungkap Anggota DPRD Kobar Wanti Setia Utami, Jumat (16/4).
Politisi dari Partai PDI Perjuangan ini menjelaskan bahwa dari awal pelantikan sampai saat ini seluruh dewan telah menjalankan tuganya dengan baik.
“Sampai saat ini kita di badan kehormatan belum pernah mengeluarkan surat teguran. Ini hal yang positif bagi kita sehingga ke depan tugas dewan bisa berjalan sesuai dengan yang diharapkan,”ujarnya.
Ia pun berharap agar seluruh anggota DPRD selalu menjaga kesehatannya di masa pandemi Covid-19 ini, agar selalu bisa hadir di kantor DPRD ini untuk menjalankan tugasnya dengan baik. (NK)