

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), menggelar kunjungan kerja (kunker) ke DPRD Kota Palangka Raya. Hal ini guna mempelajari terkait alat kelengkapan dewan (AKD) berupa komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Badan Kehormatan (BK). Serta mempelajari tentang pengelolaan keuangan daerah.
“Terkait komisi, kami jelaskan DPRD Kota Palangka Raya memiliki tiga komisi yang membidangi sektor esensial di pemerintahan, guna membangun mitra kerja,” kata Ketua Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, pada saat menyambut rombongan DPRD Kota Banjarmasin, Kamis (15/4/2021).
Terkait Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Palangka Raya, Subandi melanjutkan, sejauh ini telah berperan melahirkan Perda strategis, yakni melahirkan produk perda tentang percepatan penanganan pandemi covid-19.
“Sementara jika terkait pengelolaan keuangan daerah, tadi kami sudah sampaikan, Palangka Raya sudah memiliki Perda Nomor 15 tahun 2011 tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah. Tadi kami saling sharing sebagaimana topik kunker,” ucapnya.
Dirinya berharap, kunker ini dapat menjadi saran dan masukan bagi jajaran DPRD Kota Banjarmasin, untuk dapat melaksanakan tugas dan fungsi sebagai anggota dewan dengan lebih baik lagi sehingga dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
“Tentu sebenarnya permasalahan yang kita hadapi itu tidak jauh berbeda. Untuk itu saling sharing dengan daerah lain itu sangat diperlukan, agar kedepan kita bisa menjalankan tugas dengan maksimal,” pungkas Politisi Partai Golkar Palangka Raya. (Ra)