Aspirasi Warga Harus Diakomodir dalam RKPD

Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto.

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K. Yunianto mengingatkan kepada pemerintah kota (Pemko), aspirasi warga yang diperoleh melalui musrenbang dan reses, dapat diakomodir dalam Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD), yang kemudian semua usulan yang dihimpun dalam RKPD juga diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) yang nantinya akan disinkronkan melalui RPJMD.

“Aspirasi itu yang sudah terhimpun dalam perencanaan, baik melalui musrenbang tingkat kelurahan hingga kecamatan,” katanya, Sabtu (3/4/21).

Legislator Partai PDI Perjuangan ini menambahkan, aspirasi warga merupakan salah satu indikator untuk memajukan pembangunan di daerah. Untuk itu, penyingkronan data, baik dari penyusunan RKPD disesuaikan dengan RPJP, RPJMD kota, provinsi, dan pusat perlu menjadi perhatian pemerintah.

“Sehingga nantinya benar-benar terkelola dengan baik dan dapat mensejahterakan masyarakat setempat,” tandasnya. (Ra)

Berita Terkait