8 Pegawai Positif Covid-19, Kantor Kejari Lamandau Ditutup

Petugas medis saat mengambil sampel petugas Kejari Lamandau,baru-baru ini.

NANGA BULIK, KaltengEkspres.com – Guna menimalisir penyebaran virus covid 19, usai diketahui 8 orang pegawai Kejari Lamandau terkonfirmasi positif covid-19, Selasa (2/2) lalu. Pihak Kejari Lamandau memilih menutup kantor setempat selama tiga hari.

“Sebanyak 8 orang pegawai terkonfirmasi positif, menyikapi ini untuk sementara mereka di karantina mandiri dirumah masing-masing dan pelayanan kantor kita tutup,” ungkap Kajari Lamandau, Agus Widodo.

Selain itu lanjut dia, tim gugus tugas telah melakukan sterilisasi dengan penyemprotan desinfektan ke gedung kantor dan komplek perumahan dinas jaksa.

“Kantor untuk sementara akan kita lockdown selama 3 hari kerja, akan kita lihat perkembangan situasinya nanti bagaimana,” tegasnya.

Sementara itu sekda Lamandau, Irwansyah yang juga merupakan tim Gugus Tugas penanggulangan covid 19 mengimbau kepada warga yang pernah melakukan kontak dengan pasien terkonfirmasi positif covid tersebut agar dapat menghubungi gugus tugas di Sekretariat BPBD atau petugas kesehatan terdekat. (NK)

Berita Terkait