PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Operasi yustisi dalam rangka penegakan disiplin penerapan protokol kesehatan (prokes) terus diintensifkan jajaran tim gabungan hingga ke desa di wilayah Kecamatan Pangkalan Banteng. Hal ini dilakukan lantaran upaya tersebut efektif dalam menekan angka penyebaran Covid-19.
Karena itu tim yustisi yang terdiri dari anggota TNI dan Polri, serta Satpol PP Kobar menggiatkan operasi gabungan di desa-desa. Kebijakan berkegiatan utamanya yang melibatkan kerumunan juga sudah jelas untuk bisa dikurangi.
“Arah kebijakannya sudah sangat jelas. Termasuk kegiatan adat yang bersifat mengumpulkan keramaian bisa dikurangi,”ungkap Kapolsek Pangjalan Banteng Ipda Rino, Kamis (7/1/2021).
Sebelumnya, lanjut Kapolsek, pihaknya juga telah melaksanakan giat tersebut di wilayah setempat. Ini dilakukan bermuara pada kepentingan masyarakat sendiri. Ada bukti empiris bahwa kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan mengurangi angka penyebaran di kecamatan setempat. (hm)