



PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Panitia Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kecamatan Arut Selatan Kabupaten Kobar mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS) 20 di Komplek Perumahan Cemara Permai saat proses pencoblosan, Rabu (9/12/2020).
Kedatangan mereka ke TPS setempat menindaklanjuti informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pasien yang positif terpapar covid-19 nekat ikut mencoblos ke TPS setempat.
Ketua KPPS Eko Wicaksono mengatakan, setelah dimediasi, akhirnya disepakati bersama antara kpps dan saksi serta perwakilan keluarga, untuk mendatangi yang bersangkutan dan mengizinkan menggunakan hak pilihnya, hanya saja mendapat pengawalan dengan dilengkapi baju APD dan menjaga jarak.
“Setelah menggunakan hak pilihnya, warga tersebut kemudian distrilisasikan, dan APD yang dipakainya saat mencoblos langsung dimusnahkan, ini untuk mencegah agar virus yang diidapnya tidak menyebar,”ungkapnya, Rabu (9/12/2020). (wir)