Home / Kobar

Minggu, 11 Oktober 2020 - 00:25 WIB

Kepergok Mencuri, Buruh Sawit Ditangkap Polisi 

Tersangka saat diamankan di Mapolsek Kumai, Jumat (9/10).

Tersangka saat diamankan di Mapolsek Kumai, Jumat (9/10).

PANGKALAN BUN KaltengEkspres.com – Seorang pemuda asal Bima Nusa Tenggara Barat (NTB) bernama Juraedi alias Cimen (22) ditangkap anggota Polisi Sektor (Polsek) Kumai.  Ia ditangkap karena melakukan aksi pencurian di base camp PT. ASMR Kumai Hilir Sebrang, RT 17, Kelurahan Kumai Hilir, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kobar Jumat (9/10/2020) pukul 20.30 WIB.

Kapolres Kobar AKBP Andi Kirana melalui Kapolsek Kumai Iptu Ancas mengatakan, aksi pencurian ini terbongkar saat korban Novianti Karoles sedang tidur di kamar. Ia terbangun dari tidur karena mendengar suara berisik di arah kamar sebelah. Setelah di periksa korban menemukan pelaku tengah mengobrak abrik isi kamar.

“Jadi saat sadar aksinya diketahui orang lain, pelaku langsung kabur melalui jendela belakang mes tersebut. Namun berkat saksi yang mengenali ciri – ciri pelaku dengan baik, akhirnya berhasil diamankan,” jelas Kapolsek.

Baca Juga :  Ratusan Massa Demo Kantor PN Pangkalan Bun

Ancas menambahkan, saat ini pelaku sudah diamankan berikut barang bukti berupa baju dan ponsel yang digunakan pelaku saat kelokasi kejadian.

Baca Juga :  Operasi Yustisi Tim Gabungan Sasar Para PKL 

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 5e Jo Pasal 53 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (wir)

Share :

Baca Juga

Kobar

Tragis, Dua Bocah Berusia 6 Tahun Tewas Tenggelam dalam Embung

Kobar

Belasan PSK di Kecamatan Kolam Diciduk Satpol PP

Kobar

Pelaku Begal Payudara Diringkus Polisi di Kumai

Kobar

Ditetapkan Tersangka, Sopir Mabuk Terancam Hukuman 3 Tahun Penjara

Kobar

Dijaga 60 Anggota Polisi, Sidang Jamu Hanya Dihadiri Satu Saksi

Kobar

Selama Pandemi, Hotel Wisata Sepi Pengunjung

Kobar

Simpan 0,34 Gram Sabu, Warga Pangkut Ini Diringkus

Kobar

Ditinggal Sesaat, Sepeda Motor Hangus Terbakar