930 x 180 AD PLACEMENT

Operasi Yustisi Tim Gabungan Sasar Para PKL 

Aparat gabungan saat mengintrogasi salah seorang warga Minggu (3/1/2021).
750 x 100 AD PLACEMENT

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Tim gabungan baik dari Polsek Arut Selatan (Arsel), Koramil 01 Arut Selatan dan Satpol PP Kabupaten Kobar kembali melaksanakan giat Operasi Yustisi Covid-19, Minggu (3/1/2021) malam.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan sasaran para pedagang kali lima (PKL) dan warga yang berada dalam Areal Taman Kota Pangkalan Bun.

Kapolres Kobar AKBP Devy Firmasyah, melalui Kapolsek Arut Selatan AKP Wihelmus Helky, mengatakan, dalam giat ini pihaknya kembali menemukan sejumlah masyarakat yang terjaring karena tak menggunakan masker. Mereka langsung dikenakan sanksi berupa teguran lisan dan sanksi sosial dengan dasar Peraturan Bupati Kotawaringin Barat No. 54 tahun 2020.

Kapolsek menjelaskan, bahwa kegiatan operasi yustisi ini dilaksanakan dalam rangka pendisiplinan kepada masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan guna penanganan covid-19.

750 x 100 AD PLACEMENT

Ia berharap dengan adanya kegiatan ini masyarakat dapat lebih disiplin dan taat terhadap protokol kesehatan guna memperkecil angka penyebaran covid-19 di Kec. Arut Selatan.

“Kami juga selalu mengimbau kepada masyarakat agar tetap menggunakan masker, menjaga jarak, jangan menyentuh mata, hidung, mulut sebelum mencuci tangan dan hindari kerumunan,” tandasnya. (hm)

750 x 100 AD PLACEMENT

750 x 100 AD PLACEMENT
Berita Terkait
930 x 180 AD PLACEMENT