Home / Kobar

Rabu, 8 Juli 2020 - 14:55 WIB

Pengedar Sabu dan Pil Ekstasi Dibekuk Polisi Saat Menunggu Pembeli

Pelaku saat diamankan di Mapolres Kobar Rabu (8/7).

Pelaku saat diamankan di Mapolres Kobar Rabu (8/7).

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Seorang pemuda berinisial PU (28), warga Jalan Paleleng, RT 01, Desa Batu Belaman, Kecamatan Arut Selatan (Arsel) Kabupaten Kobar tak berkutik saat disergap jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kobar.

Ia ditangkap karena kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi, saat hendak bertransaksi di pinggir Jalan Pasir Panjang, KM 5,6, tepatnya di depan kantor Pengadilan Agama Senin (6/7/2020) siang.

Baca Juga :  Bupati Salurkan Bantuan Bagi Korban Banjir di Kecamatan Kolam

Kapolres Kobar AKBP Dharma Ginting melalui Kasatresnarkoba Iptu Juan mengatakan, pelaku ini ditangkap saat sedang menunggu pembeli di pinggir jalan setempat. Ketika dilakukan penggeledahan anggota mendapati barang bukti narkotika lima butir pil ekstasi warna biru dengan berat 1,85 gram dan satu paket sabu seberat 0,66 gram.

“Ketika kita introgasi, pelaku mengakui barang bukti tersebut diakui miliknya. Saat itu juga ia dibawa ke Mapolres Kobar untuk menjalani pemeriksaan sekaligus mempertanggungjawabkan perbuatannya,”ungkap Juan.

Baca Juga :  Tiba di Kumai, Puluhan Penumpang Kapal Dharma Kencana II Mendapat Perawatan

Atas perbuatannya ini lanjut dia, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan diancam penjara maksimal 20 tahun dan denda paling banyak Rp 20 miliar. (wir/hm)

Share :

Baca Juga

Kobar

Dewan Dorong Pemkab Segera Tentukan Tempat Bongkar Muat Truk Fuso

Kobar

Ratusan Napi Lapas Pangkalan Bun Diberi Bimbingan Nasionalisme

Kobar

Positif Narkoba, Empat Warga Terjaring Razia, Hanya Dikenakan Wajib Lapor dan Diawasi

Kobar

Konsumsi Sabu, Buruh Serabutan Ditangkap Polisi

Kobar

Kepala Badan Kesbangpol Kobar Tutup Usia Usai Terpapar Covid-19

Kobar

Ketua DPRD Kobar Dorong PT Korindo Penuhi Hak Karyawan

Kobar

Tahun Baru, Wisata Bugam Raya Dipastikan Ditutup

Kobar

Aparat Gabungan Gerebek Warung Remang-remang