

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Kepala Kepolisian Daerah ( Kapolda) Kalteng Irjen Pol Drs Dedi Prasetyo bersikap tegas dalam mengungkap peredaran gelap narkoba, khususnya di Komplek Rindang Banua atau disebut Puntun yang kerap disebut Kampung Narkoba.
“Saya akan bertindak tegas terhadap para pelaku bisnis barang haram jenis sabu di Kalimantan Tengah,” kata Irjen Pol Dedi Prasetyo, Jumat (19/6/2020) pagi.
Menurut dia, Polri bertindak serius dalam melakukan pemberantasan peredaran narkoba. Dalam bentuk apapun modus yang digunakan sesuai dengan instruksi dari Kapolri Jenderal Polisi Drs Idham Azis.
Tindakan tegas pemberantasan ini lanjut dia, diharapkan bisa menekan maraknya peredaran narkoba di Kota Palangka Raya. Beberapa pengungkapan sudah terbukti telah dilakukan oleh jajaran Ditresnarkoba Polda Kalteng yang dipimpin Dirnarkoba Kombes Pol Bonny Djianto.
“Jadi beberapa waktu lalu komplek Puntun ini sudah dilakukan pengrebekan dan hasil yang didapat sangat banyak bahkan bandar nya tak berkutik saat diamankan,”beber Dedi.
Dalam hal ini jenderal bintang dua ini berharap agar komplek Puntun bersih dari peredaran gelap narkoba dan tidak lagi disebut sebagai Kampung Narkoba.
“Kita fokus ke wilayah Puntun tentunya bekerja sama dengan pihak pemerintah, BNNP, masyarakat supaya peredaran dapat ditekan semaksimal mungkin,”tandasnya. (am)