



SAMPIT, KaltengEkspres.com– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) SP Lumban Gaul, merespon pernyataan yang dikeluarkan Bupati Kotim Supian Hadi yang ingin menerapkan hukum adat bagi masyarakat yang tidak mengikuti imbauan pemerintah di saat pandemi Covid-19.
Politisi Demokrat ini menilai, pernyataan bupati tersebut sangat keliru, karena bisa berdampak negatif ke depannya, yakni membenturkan antara masyarakat pemangku adat dengan masyarakatnya sendiri. Dalam artian sebagai istilah adu domba masyarakat. Selain itu, imbauan pemerintah terkait protokol kesehatan tidak masuk ranah adat dan hukum adat.
“Rencana bupati untuk menyerahkan ke hukum adat saya kira keliru besar, karena akan membentrokkan antara masyarakat pemangku adat dengan masyarakatnya sendiri,” kata Gaul kepada awak media KaltengEkspres.com, Jumat (22/5/2020).
Menurut dia, sangat menyakitkan bagi daerah apabila wacana tersebut diterapkan, dan sementara bantuan Pemda Kotim baik berupa sembako maupun bantuan lainya sampai saat ini belum ada kejelasan terealisasi.
“Bisa blunder menerapkan aturan tapi kehidupan masyarakat tidak dijamin. Masyarakat itu bukan tak mau patuh terhadap imbauan pemerintah, tapi kenyataannya mereka berdiam diri di rumah tak ada yang menjamin biaya hidup bagi ekonominya. Kalau bagi yang mampu tak masalah, bagi yang tidak mampu tentu mereka akan melanggar aturan tersebut. Justru ini yang harus dicari solusinya oleh Pemkab Kotim,”ungkap Gaul.
Parahnya lagi tambah Gaul, disaat bantuan pemda yang dinanti nanti masyarakat, sampai saat ini tidak ada kejelasannya. “Malah bupati menyajikan statemen yang kontrofersi dipenghujung masa jabatan,”tegasnya. (RY)