



SAMPIT, KaltengEkspres.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) memastikan hasil reses anggota DPRD dari lima daerah pemilihan (dapil) akan menjadi salah satu acuan dalam menyusun arah pembangunan daerah.
Berbagai aspirasi masyarakat yang dihimpun selama masa reses akan diselaraskan dengan rencana kerja organisasi perangkat daerah (OPD) agar program pembangunan semakin tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Hal ini disampaikan Pj Sekda Kotim Umar Kaderi saat menghadiri rapat paripurna penyampaian hasil reses DPRD Kotim yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kotim, Senin (27/7/2026). Agenda tersebut menjadi wadah penyampaian berbagai aspirasi masyarakat yang telah dihimpun anggota DPRD saat melaksanakan reses di lima daerah pemilihan.
Umar Kaderi, mengatakan, pemerintah daerah memberikan perhatian serius terhadap seluruh hasil reses yang disampaikan DPRD. Menurutnya, reses merupakan instrumen penting dalam menjembatani komunikasi antara masyarakat, legislatif, dan pemerintah daerah sehingga kebijakan pembangunan dapat disusun berdasarkan kebutuhan nyata di lapangan.
“Kami mendengarkan hasil reses dari lima dapil di Kabupaten Kotawaringin Timur. Reses merupakan salah satu media komunikasi antara anggota DPRD dengan masyarakat di daerah pemilihannya masing-masing,” ujar Umar.
Ia menjelaskan, berbagai aspirasi yang diterima anggota DPRD mencakup pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan pendidikan, kesehatan, pertanian, hingga berbagai kebutuhan dasar masyarakat lainnya. Seluruh usulan tersebut, kata dia, merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah.
Menurut Umar, pemerintah daerah mengapresiasi kerja DPRD yang telah turun langsung menyerap aspirasi masyarakat. Hasil reses tersebut dinilai sejalan dengan visi pembangunan Kabupaten Kotawaringin Timur yang mengedepankan pemerataan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Pemerintah daerah menghargai dan mengapresiasi hasil reses yang disampaikan. Aspirasi tersebut sejalan dengan apa yang telah dicanangkan pemerintah daerah dalam pembangunan Kabupaten Kotawaringin Timur,” katanya.
Ia menegaskan, seluruh hasil reses tidak akan berhenti sebagai laporan administratif, tetapi akan menjadi bahan pembahasan bersama perangkat daerah sesuai dengan bidang masing-masing. Setiap usulan akan dikaji dan diselaraskan dengan rencana kerja OPD, prioritas pembangunan daerah, serta kemampuan keuangan daerah agar pelaksanaannya dapat dilakukan secara bertahap.
“Selanjutnya akan disesuaikan dengan rencana kerja OPD masing-masing sehingga dapat menjadi bagian dari perencanaan pembangunan daerah,” jelasnya.
Selain menjadi sarana penyerapan aspirasi, Umar menilai kegiatan reses juga memiliki fungsi evaluatif. Melalui reses, anggota DPRD dapat melihat sejauh mana usulan masyarakat pada periode sebelumnya telah direalisasikan, sekaligus memberikan masukan terhadap program yang masih perlu ditingkatkan.
Bagi pemerintah daerah, evaluasi tersebut menjadi bahan penting untuk meningkatkan kualitas perencanaan, efektivitas pelaksanaan program, dan ketepatan sasaran pembangunan di masa mendatang.
“Evaluasi yang dilakukan teman-teman DPRD sangat bermanfaat bagi kami. Ini menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah untuk melanjutkan pembangunan di Kabupaten Kotawaringin Timur agar semakin baik,” ungkapnya.
Ia berharap sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah terus terjalin dengan baik sehingga setiap aspirasi masyarakat dapat diakomodasi melalui program-program yang memberikan manfaat nyata. Kolaborasi tersebut diyakini menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan merata di seluruh wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur. (to)