Dilarang Berjualan, PKL Mengadu ke DPRD Kotim

Anggota DPRD Kotim Bima Santoso.

SAMPIT, KaltengEkspres.com – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Bima Santoso menyebut belum lama ini pihaknya menerima kunjungan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) khususnya pedagang pasar dadakan di Kabupaten Kotim.

Kedatangan para pedagang ini untuk mengadu terkait kebijakan larangan berjualan yang diberlakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim.

“Sejumlah pedagang kaki lima khususnya pedagang pasar dadakan, mengadukan nasib mereka kepada kita di DPRD Kotim. Mereka merasa kebijakan yang dikeluarkan pemerintah daerah yang membatasi aktivitas perdagangan saat kondisi pandemi Covid-19 ini, menyulitkan perekonomian mereka,” kata Bima menyampaikan hasil pengaduan para pedagang tersebut, Selasa (21/4).

Menurut Bima, dalam dialog tersebut para pedagang meminta solusi kepada pemerintah daerah untuk bisa membantu mereka agar dapat bertahan hidup di saat kondisi pandemi Covid-19 ini.

Terlebih lagi, sampai saat ini cicilan kredit baik rumah ataupun kendaran yang dijanjikan oleh pemerintah pusat disampaikan langsung oleh presiden akan mendapat penangguhkan kredit, sampai saat ini belum di jalankan. Sehingga membuat mereka masih membayar angsuran.

“Para pedagang mengutarakan, jangankan untuk membayar cicilan kredit, untuk memenuhi kebutuhan hidup makan saja pihaknya kesulitan,” ujar Bima.

Bima menambahkan, dengan adanya pengaduan ini, pihaknya segera akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah melalui dinas terkait yang membidangi, untuk segera mencarikan solusi bagi para pedagang kaki lima khusus pedagang pasar dadakan tersebut. Sehingga mereka bisa beraktivitas seperti biasa namun harus tetap menerapkan aturan pencegahan Covid-19 agar tidak merebak menjangkit warga. (Ry).

Berita Terkait
<