Usai Pesta Miras, Ucil Tewas Dikeroyok Temannya

KUALA KAPUAS, KaltengEkspres.com – Seorang pria bernama Sugianto alias Ucil harus meregang nyawa. Warga Basarang ini tewas dikeroyok empat orang rekannya di Pasar Inpres Blok D Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas,usai pesta minuman keras (miras), Rabu  (19/6/2019) malam, sekitar pukul 20.00 WIB.

Kapolres Kapuas AKBP Tejo Yuantoro melalui Kapolsek Selat AKP Dhani Sutirta mengatakan, korban ini tewas setelah dikeroyok empat orang pelaku berinisial AI, AS, DP, dan MI. Keempat pelaku tersebut merupakan teman korban.

Ia menjelaskan, kronologis kejadian berawal saat korban bersama rekannya atau para pelaku pesta muniman keras jenis arak atau chiu pada Rabu (19/6/2019) malam, sekitar pukul 18.00 WIB.

Beberapa saat kemudian sekitar pukul 20.00 WIB, terjadi keributan antara korban dengan pelaku AI dan AS lantaran sama-sama terpengaruh oleh minuman keras. Kedua pelaku ini mengeroyok korban hingga jatuh ke lantai pelabuhan ikan pasar setempat.

Melihat kejadian tersebut, lanjut dia, salah satu rekan berusaha melerai. Kemudian para pelaku melanjutkan pesta miras. Namun, sekitar pukul 20.30 wib korban kembali mendatangi pelaku dengan membawa sebilah kayu balok.

“Melihat hal itu rekan meraka DP berupaya mendamaikan korban dan membawanya ke lorong pertokoan,” ungkap Kapolsek.

Namun saat itu korban marah dan berupaya memukul mengunakan kayu balok yang dibawanya. Saat itu seorang pelaku IA merampas kayu balok tersebut dari korban. Saat bersamaan pelaku DP langsung memukul korban berulang kali menggunakan kedua tangannya.

“Melihat kondisi korban tidak berdaya AI menyeret tubuh korban dan diletakan di lorong pertokoaan,”papar Kapolsek.

Saat ini lanjut dia, keempat pelaku sudah diamankan di Mapolsek Selat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Akibat perbuatannta keempat pelaku dijerat dengan pasal 170 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (as/hm)

Berita Terkait