Pemkot Palangka Raya Usulkan 4 Raperda

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Pemerintah Kota (Pemkot) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palangka Raya, usulkan 4 buah rancangan peraturan daerah (Raperda), di Gedung Paripurna setempat, Kamis (28/2/2019.

Hal tersebut disampaikan Wakil Walikota Palangka Raya Umi Mastikah, bahwa dalam rangka pidato pengantar walikota pihaknya menyampaikan untuk melakukan pembahasan raperda tentang sistem drainase, pertamanan, sistem pengabuan jenazah, dan tentang inovasi daerah,

“Raperda ini merupakan hasil dari penelusuran dan kajian di masyarakat berdasarkan kondisinya, sehingga ke empat raperda ini menjadi fokus kita di awal tahun 2019, dikarenakan sangat penting,” pungkas Umi Mastikah.

Dalam rapat paripurna ke-7 masa sidang 1 Tahun sidang 2019 ini, turut hadir Wakil Ketua I Ayu Nia Anggraini dan anggota DPRD serta beberapa instansi Kota Palangka Raya.(hen)

Berita Terkait