KUALA PEMBUANG, KaltengEkspres.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seruyan menetapkan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Kabupaten Seruyan sebanyak 1.835 orang. Penetapan ini dilakukan saat digelarnya Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPTb untuk pemilihan umum pada April 2019 mendatang di Aula KPU Selasa (19/2).
Ketua KPU Kabupaten Seruyan Agus Sukron Ma’mun mengatakan, dalam Rapat Pleno tersebut pihaknya melakukan pembahasan dan penetapan DPTb dengan berbagai rincian. Yakni Penetapan DPTb yang masuk dalam Pemilu tahun 2019 adalah sebanyak 1.835 pemilih, meliputi pemilih laki-laki berjumlah 1.193 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 642 pemilih.
“Pemilih ini tersebar di 10 Kecamatan, 100 Desa/Kelurahan, dan 509 TPS yang ada di Kabupaten Seruyan ini,” kata Agus Sukron Ma’mun, Selasa (19/2).
Sementara Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang keluar dalam Pemilu 2019 ini lanjut dia, ada sebanyak 277 pemilih, dengan rincian pemilih yang keluar karena mengurus di daerah asal ada 4 pemilih dan pemilih keluar yang mengurus di daerah tujuan ada sebanyak 273 pemilih.
”Karena itulah penetapan DPTb ini sangat penting dilakukan agar tidak terjadi error pada saat pelaksananaan Pemilu nanti, dan juga agar Pemilu nanti bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut juga ditetapkan, bahwa terdapat penambahan TPS berbasis DPTb sebanyak 9 TPS yang tersebar di 6 Desa/Kelurahan dan 2 Kecamatan yang ada di Seruyan. (al)