1×24 Jam Tak Menyerahkan Diri, Lima Preman Segera Ditindak Tegas

KUALA KAPUAS,KaltengEkspres.com – Polisi Sektor (Polsek) Selat memberikan peringatan tegas kepada lima preman Desa Sei Lunuk, pelaku penganiaya terhadap Camat Bataguh Budi Kurniawan, untuk segera menyerahkan diri dalam 1×24 jam terhitung sejak dilaporkannya kasus tersebut, Selasa (12/2) tadi siang. Jika lima preman tersebut tidak segera menyerahkan diri, maka polisi setempat segera mengambil tindakan tegas.

“Kami minta kepada pihak keluarga agar bisa menyerahkan para pelaku ke Polsek Selat, karena dari laporan masyarakat setempat, para pelaku ini sudah meresahkan warga sekitar, sehingga kalau tidak menyerahkan diri maka jangan salahkan kami jika mengambil tindakan tegas,” kata Kapolsek Selat AKP Johari, Selasa (12/2/2019).

Menurut dia, peringatan ini disampaikan karena pihaknya telah mengantongi satu-persatu identitas pelaku, kemudian mendatangi masih-masing rumahnya.

“Dari laporan korban kami langsung ke tempat kejadian, serta ke kediaman para pelaku, ternyata mereka semua tidak berada di rumah, sehingga kami tetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO),” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, kasus ini bermula saat Camat Bataguh Budi Kurniawan pulang seusai melayat dari rumah duka korban tenggelam di Desa Rey Saka Jinta Kelurahan Murung Kerat, Senin (11/2) kemarin. Ketika hendak turun dari speedboat, ia diteriaki dan didatangi lima pelaku yang secara tiba-tiba melakukan pemukulan, tanpa tahu sebabnya.

Beruntung pemukulan ini berhasil ditangkis korban, sehingga tidak sempat mengenai dirinya. Kasus ini kemudian dilaporkannya ke Polsek Selat Selasa (12/2) tadi siang.

Menindaklanjuti laporan ini, polisi setempat langsung melakukan penyelidikan ke TKP, dan mencari lima pelaku. Namun saat itu kelimanya tidak berada di rumahnya masing-masing. (ab)

Berita Terkait