Didor Polisi, Tiga Komplotan Perampok Tersungkur

KUALA KAPUAS, KaltengEkspres.comTiga komplotan perampok yang beraksi di Kapuas Murung dan Kapuas Kuala, berhasil diringkus anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kapuas bersama Satreskrim dan Polairud Polresta Banjarmasin Kalimantan Selatan (Kalsel), Jumat (11/1/2019).

Ketiga pelaku bernama Noor Abidin, (49) dan Anang Hardian (34) warga Kecamatan Aluh- Aluh, Kota Banjarmasin (Kal-sel), diamankan di rumah pelaku Ilan (48) di Jalan Gang Mufakat Banjarmasin.

Ketika pelaku ini ditangkap dengan cara dihadiahi timah panas dikakinya karena saat disergap sempat berupaya melawan polisi.

“Saat hendak kami tangkap tiga pelaku sempat melawan, sehingga terpaksa ketiganya kami ambil tindakan tegas dengan melumpukan bagian kaki menggunakan timah panas,” kata Kapolres Kapuas AKBP Tejo Yuantoro melalui Kasatreskrim AKP Budi Martono, Jumat (11/1/2019).

Akibat peruatannya ini ketiga pelaku dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai tindakan kekerasan (curas) dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (ak)

Berita Terkait