KUALA PEMBUANG, KaltengEkspres.com – Panitia khusus (pansus) pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kabupaten Seruyan tahun 2018-2023 resmi dibentuk.
Pansus resmi dibentuk setelah dikeluarkannya surat keputusan (SK) oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, pada acara rapat paripurna DPRD Kabupaten Seruyan dalam rangka penyampaian laporan hasil reses dan pembacaan SK tentang pembentukan Pansus pembahasan Raperda RTRW Kabupaten Seruyan Tahun 2018-2023, Rabu (19/12).
“Pansus ini dibentuk supaya pembahasan RTRW ini bisa berjalan dengan baik dan bisa tepat sasaran serta sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat banyak,” kata Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Seruyan Nor Hasan di Kuala Pembuang seusai memimpin jalannya rapat tersebut, Rabu (19/12).
Ia mengatakan, setelah dibentuknya Pansus ini, pembahasan Raperda RTRW ini diharapkan mampu benar-benar berjalan baik dan bisa menyelesaikan problem yang ada.
“Nanti kita akan langsung mengadakan rapat dengan anggota pansus untuk membahas apa-apa saja langkah-langkah kita serta membahas langsung agenda kita untuk kunjungan kelapangan nantinya,” katanya.
Untuk gambaran secara umum apa saja yang akan dilakukan Pansus nantinya ia mengatakan, akan langsung melakukan kunjungan kelapangam dan berdasar pada aturan yang telah berlaku.
“Kan rancangan sudah ada, kami nantinya akan meninjau kembali kelapangan bagaimana kondisinya, kalo saja masih ada lahan-lahan masyarakat yang masih belum terakomodir akan langsung kita akomodir,”tandasnya. (al)