

KUALA KAPUAS, KaltengEkspres.com– Agus (31) warga Banjarmasin Kalimantan Selatan (Kalsel) terpaks harus dilumpuhkan dengan timah panas dikakinya. Pria ini tumbang didor karena berusaha melawan anggota Polsek Selat bersama Polres Kapuas dan Polsek Batola, saat disergap, Senin (31/12).
Pelaku ini ditangkap karena melakukan aksi pencurian uang dan sebuah telpon seluler (ponsel) milik salah seorang warga, yang sedang melaksakan salat di Masjid Al-Ikhlas Kabupaten Kapuas Minggu (30/12).
“Kejadian pencurian ini berawal saat korban menaruh tas miliknya disamping ia salat di dalam masjid. Ketika korban salat itulah pelaku beraksi dengan langsung mengambil uang dan ponsel milik korban. Setelah itu melarikandiri,” ungkap Kapolres Kapuas AKBP Tejo Yuantoro melalui Kapolsek Selat Akp Johari Fitri Casdy, Senin (31/12/2018).
Dari tangan pelaku ini lanjut dia, pihaknya mengamankan sepasang sendal, jam tangan, ponsel Mito warna biru berserta uang tunai Rp. 300 ribu.
“Akibat ulahnya ini, pelaku kami kenakan pasal pasal 362 KUHP tentang pencurian disertai pemberatan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tandasnya. (ak)