Polisi Rekontruksi Kasus Pembunuhan Karyawan Sawit

KUALA KAPUAS, KaltengEkspres.com – Kasus pembunuhan yang terjadi beberapa waktu lalu di mess perusahan sawit PT IFP, yang menewaskan Firman (26) warga Jekan Raya Kota Palangka Raya direkontruksi polisi, Rabu (14/11).

Rekontruksi yang menghadirkan tersangka pelaku pembunuhan bernama Yongky (21) ini, memperagakan sejumlah adegan ia menghabisi nyawa korban menggunakan senjata tajam. Kegiatan ini digelar di Mapolres Kapuas disaksikan pangsung oleh pihak kejaksaan.

“Pagi ini, kami melakukan rekontruksi terkait kasus pembunuhan yang terjadi di perumahan perusahan kelapa sawit yang ada di Desa Lahai Mangkutup, dengan rekon di laksanakan di halaman Polres Kapuas,”kata Kapolres Kapuas AKBP Tejo Yuantoro melalui Kasat Reskrim Akp Budi Martono didampingi Kanit Reskrim Polsek Mantangai Ipda Masudi, Rabu (14/11/2018).

Ia menjelaskan, rekontruksi tersebut sengaja dilaksanakan di Mapolres Kapuas karena menjaga keamanan serta jarak yang jauh jika harus ke lokasi tempat kejadian dalam kasus pembunuhan tersebut.

“Kami gelar disini untuk keamanan itu yang pertama. Kemudian lokasi tempat kasus ini cukup jauh sehingga harus memakan waktu yang lama, sampai akhirnya kami putuskan disini sesuai kesepakatan bersama dengan kuasa hukum pelaku dan pihak Jaksa,” jelasnya. (ak)

Berita Terkait