Legislator Seruyan Minta Pemprov Beri Kewenangan Daerah Awasi PBS

KUALA PEMBUANG, KaltengEkspres.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan meminta Pemerintah Pusat agar memberikan kewenangan untuk mengawasi Perusahaan Besar Swasta (PBS) baik perkebunan kelapa sawit maupun pertambangan.

“Dibatasnya kewenangan daerah mengawasi PBS menjadi kendala utama bagi kita. Karena secara otomatis pemerintah kita tidak punya wewenang lagi terhadap pengawasanan PBS perkebunan. Lantaran kebijakan ini sudah diambil alih oleh pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng,” kata anggota DPRD Kabupaten Seruyan Bejo Riyanto di Kuala Pembuang, Senin (12/10).

Ia mengatakan, sejak wewenang pengawasan PBS perkebunan diambil oleh Pemprov Kalteng, Pemkab Seruyan kesulitan untuk memonitor pengoperasian dari pihak PBS.

“Pengawasan kita jadi kurang maksimal karena terkendala aturan tersebut, kalau sebelumnya kita masih bisa melakukan pengawasan agar pengoperasian PBS itu bisa berjalan baik dan sesuai aturan,”ujarnya.

Karena itu ia berharap pihak Pemprov Kalteng bisa segera mengembalikan kewenangan pengawasan PBS perkebunan kepada pemerintah kabupaten.

“Seharusnya Pemkab juga diberikan kewenangan, karena PBS itu kan domisilinya di kabupaten, jadi akan sangat mudah jika Pemkab diberikan wewenang untuk mengawasi PBS yang beroperasi di daerahnya,”tandasnya. (al)

Berita Terkait