Diresmikan Bupati, Seruyan Kini Miliki Kantor Pengadilan Agama

KUALA PEMBUANG, KaltengEkspres.com – Bupati Seruyan Yulhaidir meresmikan secara langsung Kantor Pengadilan Agama (PA) Kuala Pembuang, yang terletak di Jalan Adiyaksa kompleks perumahan dinas pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan.

“Pengadilan Agama Kuala Pembuang ini merupakan salah satu dari 85 pengadilan agama yang operasionalnya telah diresmikan oleh Ketua Mahakamah Agung di Melonguane, Kabupaten Taulud pada 22 Oktober yang lalu,” kata Bupati Seruyan saat menyampaikan sambutannya di acara tersebut, Jum’at (23/11) pagi.

Dalam acara tersebut juga hadir Kapolres Seruyan AKBP Ramon Zamon Ginting, Kajari Seruyan, Wakil Ketua PA Kuala Pembuang Roni Fahmi, Ketua Pengadilan Agama Sampit, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Provinsi Kalteng serta unsur Kepala OPD dilingkup Pemkab Seruyan.

Yulhaidir menjelaskan, berdirinya Kantor PA di Kuala Pembuang ini diharapkan bisa memudahkan pelayanan terhadap masyarakat untuk menyelesaikan masalah hukum perdata keluarga.

“Kami sangat menyambut baik adanya Pengadilan Agama ini, karena tentu saja hal ini akan meringankan beban bagi masyarakat Seruyan seandainya harus berurusan di Pengadilan Agama, karena jika harus ke Sampit kan jaraknya lumayan jauh dan memakan biaya juga,” ujarnya.

Meski personel Aparatur Sipil Negara (ASN) Pengadilan Agama Kuala Pembuang ini masih kurang, lanjut dia, seluruh pegawai yang ada hendaknya tetap memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

“Meskipun personilnya masih kurang, namun saya himbau kepada pegawai yang ada tetap melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu ia mengharapkan kesadaran masyarakat Seruyan akan hukum bisa lebih meningkat. Dengan mencari solusi penyelesaian yang benar dan sesuai dengan peraturan Perundang-Undangan yang berlaku. (al)

Berita Terkait