Home / Kobar

Sabtu, 13 Oktober 2018 - 15:56 WIB

Bangkrut, PT Korindo PHK Massal Ribuan Karyawan

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Perusahaan tertua di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) PT Korindo Aria Bima Sari, terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK), terhadap ribuan karyawannya. PHK massal ini imbas dari terus meruginya perusahaan tersebut selama kurang lebih 10 tahun terakhit. Sehingga perusahaan mengalami kebangkrutan yang berkelanjutan.

“Sudah sekitar kurang lebih 10 tahun terakhir perusahaan mengalami kemunduran produksi. Sehingga terpaksa mengnonaktifkan (PHK) hampir seluruh karyawan. Baik karyawan tetap maupun harian,”ungkap Manajer Umum PT Korindo M Reza kepada sejumlah awak media Sabtu (13/10/2018).

Menurut Reza keputusan ini sudah dipertimbangan perusahaan jauh hari dan telah mencapai kesepakatan antara pimpinan pusat dengan beberapa perwakilan karyawan PT Korindo.

Baca Juga :  Tabrak Truk, Dua Mahasiswa Tewas Terkapar

“Karena itu perusahaan akan bertanggungjawab atas hak-hak karyawan mulai dari pelunasan sisa gaji dan juga uang tunjangan. Insyaallah akhir bulan Oktober ini akan diberikan. Paling lambat awal bulan November 2018,”ujarnya.

Sementara itu General Manejer PT Korindo Jang Ho Wook mengungkapkan, PHK ini terpaksa diambil perusahaan, karena sudah bertahun-tahun mengalami kerugian secara terus menerus.

“Ada kurang lebih 10 tahun, secara struktur organisasi mengalami kemunduran dan produksi semakin anjlok serta tidak bisa dipertahankan terus menerus. Tambah semakin rugi,”terangnya.

Dijelaskannya, saat ini jumlah karyawan kurang lebih sebanyak 1.076 orang, dengan jumlah produksi perbulan kurang lebih 13 ribu selama tiga tahun lalu. Saat ini jumlah produksi menurun hingga mencapai separuhnya.

Baca Juga :  Resmi Jabat Kapolres Kotim, AKBP Rommel Ajak Masyarakat Sinergi

“Hal ini lah yang menjadi pertimbangan kami melakukan PHK. Kalau tidak kita akan terus merugi,”paparnya.

Sementara itu perwakilan Serikat Pekerja PT Korindo Suhartono mengatakan, kebijakan perusahaan ini terpaksa harus diterima. Terlebih lagi perusahaan telah bersedia memenuhi tuntutan karyawan memberikan PHK sesuai masa kerjanya.

“Ya kita harus legowo dan mau menerima kenyataan, dimana mana biasanya hanya mendapat tunjang sekali saja PT Korindo memberikan tunjangan dua kali lipat, kita syukuri dan menaruh harapan dan terima kasih kepada perusaan yang mau peduli,”ucap Suhartono. (sro)

Share :

Baca Juga

Kobar

Kalteng Urutan Tiga Tertinggi Kasus Covid-19 di Kalimantan

Kobar

Awal Bulan April Sudah Terdapat 129 ODP di Kobar

Kobar

Sehari, Tiga Pengedar Sabu Disergap Polisi

Kobar

Puluhan Pelajar Kobar Diberi Seminar Bahaya Merokok

Kobar

Buang Sampah Sembarangan, IRT Nyaris Ditangkap Warga

Kobar

Melanggar Jam Malam, Puluhan PKL Dibubarkan 

Kobar

Empat Pejudi Sabung Ayam Diringkus Polisi

Kobar

Berkedok Anak Punk, Tujuh Komplotan Pelaku Pencurian Dibekuk Polisi