

KUALA PEMBUANG, KaltengEkspres.com–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan Bambang Yantoko mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan.
Khususnya bagi masyarakat yang kesehariannya menjalani aktivitas di hutan maupun berkebun.
“Saya minta kepada seluruh masyarakat Kabupaten Seruyan khususnya pemilik lahan kebun untuk tidak membakar lahan ataupun lainnya pada musim panas ini,” katanya kepada Kalteng Ekspres.com Rabu (29/8/2018).
Ia menjelaskan, kebakaran lahan dan hutan akan berdampak buruk bagi semua pihak. Karena selain dapat menimbulkan asap yang bisa menyengsarakan orang banyak juga menimbulkan kerusakan alam.
“Tidak hanya kita yang rugi bahkan anak cucu kita kelak juga akan rugi karena hutan yang menjadi warisan mereka rusak,”ujarnya.
Ia juga menegaskan, bahwa saat ini hukuman bagi pembakar lahan cukup berat, sehingga apabila ada yang melanggar maka warga tersebut juga yang rugi.
“Saat ini kan sudah ada aturannya dan apabila nanti ada oknum yang diapati sengaja ataupun tidak sengaja melakukan pembakaran lahan, maka akan berhadapan langsung dengan hukum tanpa ada kompromi,”tandasnya.(vs)