PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Sebelas hari dilaksanakannya Operasi Patuh Telabang di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kobar, berhasil menjaring 707 pengendara yang melakukan pelanggaran.
Kasat Lantas Polres Kobar AKP Sumarsono menjelaskan, jumlah pelanggaran tersebut terjadi mulai 26 April hingga 6 Mei 2018, belum terhitung razia hari ini.
“Pelanggaran terbanyak dilakukan oleh kendaraan roda dua. Sedangkan profesi pelanggar lalu lintas yang kita lakukan didominasi oleh pegawai swasta dan pelajar,”ungkapnya kepada sejumlah awa media Senin (7/5).
Sedangkan item yang paling banyak dilanggar oleh pengendara lanjut dia, adalah tidak menggunakan helm dan surat surat berkendara serta melawan arus lalu lintas.
“Lokasi yang sering ditemukan pelanggaran berupa melawan arus lalu lintas diantaranya di Jalan Rangga Santrek dan Jalan Pra Kusuma Yudha serta dekat lampu merah perempatan Bank Kalteng Jalan Diponegoro. Selain upaya penindakan, pihaknya juga beberapa kali hanya memberikan teguran pada pengendara yang melakukan kesalahan,”paparnya.
Ia menjelaskan, dalam operasi patuh ini pihaknga mengedepankan upaya penindakan, dan tidak jarang juga memberikan teguran. “Misalnya apabila pelanggaran lalu lintas yang dilakukan dianggap kecil. Contohnya tali pengaman helm yang tidak dipasangkan secara benar. Itu kita berikan teguran,”ucapnya.
Pada kesempatan itu ia mengharapkan agar penertiban ini bisa menyadarkan masyarakat supaya disiplin berlalu lintas dan taat peraturan lalu lintas. (sr/hm)