Dewan Mulai Bahas LKPj dan Ranperda Barang Milik Daerah

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang 2 Tahun 2018, di Aula DPRD Kobar Rabu (16/5). 
Dalam rapat ini, DPRD Kobar mulai membahas terkait laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPj) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kobar Tahun Anggaran 2017 dan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) salah satunya terkait barang milik daerah.

“Pada Rapat Paripurna Masa Sidang 2 Tahun 2018 ini, fokus yang dibahas ada beberapa agenda, diantaranya terkait tugas legislasi dan beberapa Ranperda salah satunya Ranperda barang milik daerah, simpan pinjam non bank dan juga LKPj Pemkab Kobar 2017,”ungkap Wakil Ketua DPRD Kobar Rusdi Gozali kepada sejumlah awak media seusai rapat, Rabu (16/5).

“Salah satu fokus pembahasan nanti terkait fungsi penganggaran (budgeting) selama ini yang akan kita pantau kebijakannya,”ujarnya. 

Ia menjelaskan, fungsi budgeting yang akan dibahas nantinya mulai tahun 2017 dan 2018 serta 2019.  Tujuannya supaya ke depan bisa diberikan fungsi pengawasan yang dihadapkan pada monitoring dan seluruh komisi akan terus melakukan pengawasan sesuai dengan yang ditentukan.

“Dewan juga akan memberikan pengawasan yang tidak kalah pentingnya yakni terkait anggaran non APBD. Bahkan kita juga memberikan ruang kepada para wartawan jika ingin ikut mengawasinya,”papar Rusdi Gozali. (sr)

Berita Terkait