Asik Mesum Dibarak, Dua Pasangan Selingkuh Digaruk Satpol PP Kobar

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Kabupaten Kobar menciduk dua pasangan yang ke dapatan selingkuh. Dua pasangan tersebut yakni pasangan pertama pria berinisial ENT (karyawan perkebunan kelapa sawit), dan perempuan TD, kemudian pasangan kedua pria berinisial RO dan wanitanya TB, Senin (23/4/2018) malam. 
Kedua pasangan ini digerebek di lokasi berbeda yakni pasangan ENT dan TD di gerebek di sebuah barakan yang terletak di Gang Harimau Kelurahan Sidorejo sekitar pukul 22.35 WIB. Sedangkan RO dan TB digerebek sekitar pukul 23.00 WIB, disebuah barakan di Jalan Malijo Kelurahan Madurejo Kecamatan Arut Selatan. 

Kasatpol PP Kobar Majerum Purni mengatakan, kedua pasangan selingkuh ini digerebek berawal dari laporan masyarakat setempat yang resah dengan adanya aktivitas kedua pasangan ini yang sering kumpul di dalam kamar barak, diduga berbuat mesum.

Menindaklanjuti laporan tersebut lanjut dia, pihaknya langsung melakukan operasi penertiban dengan menyelidiki dan mengintai barak yang dicurigai bersama warga. Setelah dirasa kedua pasangan ini berada di dalam kamar barak berduan berbuat mesum, anggotanya langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan kedua pasangan ini ke Kantor Satpol PP dan Damkar Kobar. 

“Akibat perbuatannya, kedua pasangan selingkuh ini dikenakan pasal 33 ayat 1 Perda Kobar No 16 Tahun 2014 tentang ketertiban umum. Saat ini mereka masih kita amankan untuk menjalani pemeriksaan,”ujar Majerum kepada sejumlah awak media, Selasa (24/4). (hm)

Berita Terkait