PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Puluhan pemilik usaha kecil dan menengah (UKM) di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mengikuti sosialisasi sistem jaminan halal yang diselanggarakan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, UMKM dan Pasar Kobar. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula dinas setempat ini, dibuka secara resmi oleh Sekretaris Disperindagkop, UMKM dan Pasar Kobar Ir Kris Budi Hastuti, Selasa (27/3/2018).
“Kegiatan ini merupakan salah satu program perlindungan hak kekayaan intelektual dan standarisasi produk pangan. Dasar pelaksanaannya mengacu pada Undang-Undang RI No:33 Tahun 2014 tentang Undang-Undang Jaminan Produk Halal,”ujar Kris Budi Hastuti saat membacakan sambutannya ketika membuka kegiatan sosialisasi.
Ia menjelaskan, tujuan kegiatan ini untuk memberikan pengetahuan pelaku UKM pangan tentang sistem jaminan halal. Diharapkan nantinya, seluruh pemilik UKM di Kobar bisa memiliki sertifikat halal.
“Peserta kegiatan ini adalah pemilik UKM dari Kecamatan Arut Selatan dan Kumai. Kegiatan ini berlangsung selama sehari ini. Dengan mendatangkan dua pemateri masing-masing dari LPPOM MUI Provinsi Kalteng,”paparnya. (hm)